Dalam pandangan Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios) Bhima Yudhistira, Hadi yang mengaku diberikan tugas oleh Presiden Joko Widodo untuk mengurusi pengurusan lahan pembangunan IKN merupakan hal yang wajar.
"Karena PR menteri ATR, dan kenapa mantan Panglima TNI (yang ditunjuk), karena dibutuhkan ketegasan dan ada beberapa persoalan yang cukup serius," ujar Bhima saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/6).
Bhima membeberkan, selain persoalan mafia tanah yang hingga periode kedua pemerintahan Jokowi belum kelar dalam setiap kasus sengketa tanah, pengurusan lahan untuk pembangunan ibukota baru di Kaltim juga sulit dilakukan oleh orang sipil.
"Karena itu mungkin dibutuhkan sosok yang lebih tegas," tuturnya.
Namun, diperlukan sosok tegas dari kalangan militer, Bhima melihat Hadi masih memiliki PR lainnya untuk bisa mengurusi persoalan agraria. Yakni perlu diperhatikan masalah-masalah teknis yang menjadi faktor terganjalnya implementasi program Jokowi terkait agraria.
"Meskipun eks Panglima TNI menjadi Menteri ATR, tapi diharapkan bisa menggandeng pakar-pakar agraria untuk menuntaskan PR besar Jokowi yaitu reforma agraria," katanya.
"Jadi bukan hanya target sertifikat tanah, tapi juga kualitas pengelolaan reforma agraria itu menjadi tanggung jawab Menteri ATR/BPN," demikian Bhima.
BERITA TERKAIT: