Hadi menyampaikan hal itu saat memimpin Delegasi Indonesia pada Asean Political Security Community Council (APSC) ke-28 bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, di Vientiane, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
"ASEAN perlu menindaklanjuti dan memberikan perhatian khusus terhadap kesepakatan ASEAN Leaders Declarations on Combating Trafficking in Persons caused by the abused of technology," ujar Hadi melalui keterangan tertulisnya.
Dia menjelaskan, ASEAN telah menyepakati kerja sama penegakan hukum seperti ASEAN Mutual Legal Assistance.
Namun menurutnya, untuk melengkapi upaya pemberantasan kejahatan transnasional di kawasan secara komprehensif, perlu diselesaikan segera ASEAN Extradition Treaty.
"Apabila TPPO ini tidak ditangani secara serius, alih alih menjadi epicentre of growth, kawasan Asia Tenggara bisa menjadi epicentre of scam," tuturnya.
Oleh karena itu, mantan Panglima TNI itu berharap pertemuan APSC ke-28 tidak hanya menyoroti terjadinya peningkatan korban TPPO di Asia Tenggara, tapi juga terutama korban TPPO yang dipaksa melakukan penipuan online.
"Untuk itu, perlu kerja sama komprehensif dalam penanganan dan penindakan TPPO," demikian Hadi menambahkan.
BERITA TERKAIT: