Begitu kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat, Maneger Nasution menanggapi dugaan ujaran berbau penistaan dari dua politisi partai berkuasa di India itu terhadap umat Islam.
“Mereka itu mengingkari sejarah bangsanya sendiri. Sebagai politisi partai berkuasa, mereka gagal paham tentang hal paling elementer dari kewajiban kemanusiaan universalnya sebagai politisi dan pejabat publik,†ujar Maneger kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/6).
Menurutnya, pernyataan dua politisi itu nyata-nyata mencederai dunia kemanusiaan universal. Dunia kemanusiaan universal berduka atas tunakemanusiaan dua politisi India itu.
Seharusnya, sambung Maneger, dua politisi tersebut segera meminta maaf kepada publik dunia internasional secara satria, lantaran telah melukai nurani kemanusiaan dengan kalimat provokatif yang dilontarkannya dan mencederai keguyuban sosial dunia global.
“Ada baiknya pimpinan partai terkait memberhentikan keduanya. Otoritas India memproses hukum untuk meminta pertanggungjawaban hukum keduanya,†tegasnya.
Di satu sisi, sikap Indonesia dan negara-negara yang mengutuk peristiwa tersebut patut diapresiasi. Indonesia sendiri dapat memainkan diplomasi internasional, khususnya negara-negara OKI, untuk India menyelesaikan peristiwa tersebut dan memastikan peristiwa yang sama tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Indonesia juga patut mempertimbangkan untuk memanggil duta besar India di Jakarta, dan kalau perlu memulangkan sementara dubes tersebut ke negaranya supaya menyelesaikan masalah dalam negeri India sendiri.
“Ikhtiar ini semata-mata untuk meredam kemarahan publik. Itu adalah ikhtiar paling bermartabat dalam konteks kepentingan internal Indonesia sendiri,†sambungnya.
Sementara itu, MUI mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi, utamakan akal sehat, saling memuliakan satu sama lain. Sekira ada persoalan, kedepankan dialog dan musyawarah.
“Sehingga peristiwa di India tidak terinportasi ke Indonesia,†demikian mantan Komisioner Komnas HAM itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: