"Mari sikapi dengan keanggunan akhlak," ujar Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4).
Kata dia, warga Muhamamdiyah harus yakin bahwa aparat penegak hukum akan segera hadir memproses ucapan Andi Pangerang secara proporsonal dan profesional serta berkeadilan.
Keyakinan itu, lanjutnya, juga menjadi harapan agar penegak hukum dapat segera memberikan keadilan atas ucapan yang menyakiti perasaan warga Muhammadiyah.
"Pelakunya harus diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk memberi efek jera agar hal yang sama tidak terulang di masa mendatang," katanya.
Pada sisi lain, dia juga meminta BRIN sebagai institusi yang menaungi Andi Pangerang juga memberikan sanksi tegas.
"BRIN agar memproses yang bersangkutan dan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku demi mengembalikan nama baik profesi peneliti dan lembaga BRIN," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: