Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Haryadi diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan IMB Apartemen di daerahnya.
"Betul (dugaan suap IMB Apartemen)," ujar Ali kepada wartawan, Jumat pagi (3/6).
Dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6), diamankan sebanyak sembilan orang. Di antaranya, dari unsur swasta, beberapa pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, termasuk Haryadi.
KPK pun juga turut mengamankan berbagai barang bukti, seperti dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing, yaitu dolar Amerika Serikat (AS).
Pagi ini pun, tim penindakan KPK akan melakukan expose di hadapan pimpinan KPK untuk membeberkan hasil kerja keras tangkap tangan kali ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap, apakah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup, atau tidak.
Rencananya, sore ini KPK akan mengumumkan status Haryadi dan delapan orang lainnya beserta konstruksi perkara dugaan suap ini.
BERITA TERKAIT: