Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Firli Bahuri: Kepala Daerah dan Pj Kepala Daerah Jangan Ramah pada Sistem yang Membuka Peluang Korupsi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 15 Mei 2022, 13:56 WIB
Firli Bahuri: Kepala Daerah dan Pj Kepala Daerah Jangan Ramah pada Sistem yang Membuka Peluang Korupsi<i>!</i>
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net
rmol news logo Ultimatim disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kepada para kepala daerah maupun penjabat (Pj) kepala daerah, usai mengumumkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/5) itu, Firli tegas mengingatkan para kepala daerah dan Pjk kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi.

Pada tahun ini, setidaknya akan ada sebanyak 101 penjabat kepala daerah yang dilantik. Pj ini terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 walikota. Sementara untuk tahun 2023 ada sebanyak 170 Pj kepala daerah, yang terdiri dari 17 gubernur, 115 bupati, dan 38 walikota.

"KPK mengajak para kepala daerah dan penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota, untuk tidak melakukan korupsi, dan untuk tidak ramah terhadap sistem yang membukanya peluang terjadinya korupsi," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/5).

KPK mengajak seluruh kepala daerah dan pejabat pemerintah, untuk menghentikan dan tidak ada lagi tindak pidana penerimaan, maupun pemberian suap dan gratifikasi dalam bentuk apapun, termasuk juga rupa apapun.

"Kami mengimbau, dan kami akan tetap berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada kepala daerah, penyelenggara negara, siapapun saja, kita bekerja dengan prinsip penegakan hukum demi keadilan, kepastian hukum, dan tentu juga tetap menjunjung tinggi asas manusia," tegas Firli.

Firli mengingatkan bahwa KPK bekerja tanpa pandang bulu. Sehingga, KPK akan tetap melakukan tindakan tegas kepada penyelenggara negara yang melakukan korupsi.

"Kepada semua pihak yang terlibat kasus korupsi, tidak ada ruang untuk ramah kepada korupsi," pungkas Firli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA