Kata Cak Imin: Selama Penuhi Presidential Threshold, Presiden dari Manapun Tidak Masalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 25 April 2022, 20:33 WIB
Kata Cak Imin: Selama Penuhi <i>Presidential Threshold</i>, Presiden dari Manapun Tidak Masalah
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/RMOL
rmol news logo Hasil survei Populi Center yang menunjukkan mayoritas masyarakat yakni 68,4 persen menginginkan calon presiden dari luar pulau Jawa, ditanggapi santai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, sejatinya siapapun berhak menjadi calon presiden. Baik itu masyarakat yang berasal dari Pulau Jawa ataupun di luar Pulau Jawa.

"Tentu secara prinsip dan praktek, bebas siapapun dari bangsa kita, Jawa luar Jawa gak ada beda sama aja," kata Cak Imin kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/4).

Terpenting, kata Cak Imin, calon presiden yang akan maju, baik itu dari Jawa maupun luar Jawa, pada pemilu nanti harus memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen dari gabungan dukungan partai politik.

"Yang penting punya partai 20 persen, dari manapun enggak masalah," pungkasnya.

Lembaga penelitian kebijakan dan opini publik Populi Center merilis survei terbarunya dan disebutkan bahwa mayoritas masyarakat setuju Presiden Indonesia berasal dari luar pulau Jawa.

"Ketika masyarakat ditanya apakah setuju atau tidak setuju apabila suku yang berasal dari luar Jawa menjadi Presiden Indonesia, masyarakat menjawab setuju sebesar 68,4 persen (sangat setuju sebesar 6,2 persen, setuju sebesar 62,2 persen),” ujar peneliti sekaligus Deputi Direktur Eksekutif Populi Center, Rafif Pamenang Imawan, dalam diskusi virtual pada Minggu (24/4).

Sementara angka yang kurang setuju hanya sebesar 14,6 persen dan tidak setuju sebesar 11 persen. Sisanya, ada sebesar 6 persen menjawab tidak tahu/tidak jawab. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA