Jawab Tudingan AS, Puan Minta Pemerintah Buktikan PeduliLindungi Tidak Melanggar HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 18 April 2022, 13:29 WIB
Jawab Tudingan AS, Puan Minta Pemerintah Buktikan PeduliLindungi Tidak Melanggar HAM
Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net
rmol news logo Laporan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS mengenai potensi pelanggaran HAM terkait aplikasi PeduliLindungi di Indonesia dikawatirkan akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Ini menyangkut kepercayaan publik. Saya khawatir jika informasi ini tidak ditanggulangi dengan baik, masyarakat menjadi ragu menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani kepada wartawan, Senin (18/4).

Oleh karenanya, Puan meminta pemerintah tidak tinggal diam dan segera  memberi pembuktikan atas tuduhan Deplu AS tersebut tidak benar.

“Kami berharap pemerintah bisa memberikan bukti konkret lewat metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privasi dan aman digunakan masyarakat,” kata Puan.

Mantan Menko PMK itu mengatakan, pembuktian pemerintah diperlukan agar anggapan PeduliLindungi menimbulkan gangguan kesewenang-wenangan dapat dibantah. Puan menyebut, apabila ada disinformasi soal aplikasi PeduliLindungi, harus bisa diklarifikasi seakurat mungkin.

“Padahal PeduliLindungi sudah terbukti memberikan manfaat dan turut berkontribusi dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Indonesia,” imbuhnya.

“Laporan dari pihak Amerika Serikat telah membuat kegelisahan publik. Pemerintah harus mampu memberi penjelasan yang komprehensif sehingga informasi tidak menjadi simpang siur,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA