Apalagi, korupsi di sektor SDA adalah kejahatan ekonomi yang bisa merugikan keuangan negara.
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR fraksi Gerindra, Habiburokhman dalam Rapat Kerja bersama Ketua KPK, Firli Bahuri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
"Salah satu kasus yang kami ikuti dan kami apresiasi adalah gerak cepat KPK memberantas korupsi perizinan nikel di Konawe Utara. Konon katanya itu menimbulkan kerugian Rp 2,7 triliun," ujar Habiburrokhman.
Jurubicara Partai Gerindra ini menyambut baik kerja-kerja pemberantasan korupsi di bawah nakhoda Firli Bahuri sudah berjalan baik. Namun, itu masih harus dioptimalkan dalam rangka menyelamatkan keuangan negara.
"Yang perlu dikejar nanti jangan hanya suapnya Pak, tapi siapa pun yang menikmati perizinan ilegal tersebut sehingga akhirnya merugikan keuangan negara dnegan nilai yang fantastis," tuturnya.
"Dikejar korporasi-korporasi penikmat perizinan ilegal berdasarkan suap, baik kebun, tambang, saya pikir bisa signifikan," demikian Habiburokhman.
BERITA TERKAIT: