Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan, proses uji kepatutan dan kelayakan calon Anggota Komisi Informasi Pusat dilaksanakan dalam 4 (empat) sesi.
Dikatakan Politisi Golkar itu, setiap sesi masing-masing calon menyampaikan visi dan misinya. Selanjutnya para calon tanya jawab dengan Komisi I DPR untuk pendalaman. Meutya menjelaskan bahwa proses pemilihan dilakukan Selasa sore (29/3).
"Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat internal untuk memutuskan 7 Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025 ," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
Meutya menjelaskan, ketujuh nama terpilih mencakup dari unsur pemerintah dan masyarakat. Para anggota Komisi I DPR tetap memperhatikan komposisi keterwakilan perempuan dalam keanggotaan KIP.
"Jadi, tidak ada voting, ketujuh calon komisioner terpilih secara musyawarah-mufakat ditambah dengan tiga nama sebagai cadangan," jelasnya.
Adapun ketujuh nama calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025 terpilih, antara lain: Arya Sandhiyudha (masyarakat), Donny Yoesgiantoro (masyarakat), Gede Narayana (pemerintah), Handoko Agung Saputro (masyarakat), Rospita Vici Paulyn (masyarakat), Samrotunnajah Ismail (pemerintah), dan Syawaludin (masyarakat).
Sementara, terdapat tiga nama cadangan untuk keperluan pergantian antar waktu Anggota Komisi I Informasi Pusat, yaitu Nani Nurani Muksin (masyarakat), Endra Mayendra (masyarakat) dan Netty Herawaty (pemerintah).
Meutya berharap, anggota KI Pusat Periode 2021-2025 dapat menjaga iklim demokrasi di tanah air. Ia punya harapan para anggota KI Pusat periode mendatang melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab.
"Kita harap teman-teman calon komisioner bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya dan yang utama independen, semata-mata keterbukaan informasi kepada publik," imbuhnya.
BERITA TERKAIT: