PAN: Perintah Presiden Jokowi untuk Belanja Barang Dalam Negeri Harus jadi Komitmen Bersama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 25 Maret 2022, 20:53 WIB
PAN: Perintah Presiden Jokowi untuk Belanja Barang Dalam Negeri Harus jadi Komitmen Bersama
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo memerintahkan penggunaan 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta anggaran BUMN untuk belanja barang-barang buatan dalam negeri.

Bagi Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno, perintah tersebut sudah tepat sebagai wujud keberpihakan Presiden Jokowi pada barang-barang buatan dalam negeri.

"Arahan presiden jelas dan tegas bahwa produk dalam negeri bukan sekedar pilihan, tapi bentuk keberpihakan pada produk-produk dalam negeri," Kata Eddy kepada wartawan, Jumat (25/3).

Lebih lanjut, Eddy yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini meyakini, penggunaan barang-barang produksi dalam negeri akan membantu UMKM dan industri lokal untuk tumbuh setelah diterpa pandemi.

"Pesan Presiden Jokowi adalah bangkit bersama setelah pandemi. Tentu pemerintah dan kementerian harus menjadi leading sector yang membangkitkan perekonomian. Karena itu arahan presiden seharusnya menjadi komitmen bersama seluruh jajaran kementerian,” ujarnya.

Dalam proses dari pandemi menuju endemi ini, Eddy meyakini penggunaan produk lokal dalam belanja kementerian akan mendatangkan investasi serta membuka lapangan kerja.

"Kami menunggu gebrakan dari kementerian untuk merealisasikan arahan Presiden Jokowi menjadi kebijakan yang benar-benar pro produk dalam negeri,” demikian Eddy. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA