Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

HET Minyak Goreng Dicabut, Ekonom: Mendag Enggak Kasihan Sama Rakyat?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 21 Maret 2022, 11:58 WIB
HET Minyak Goreng Dicabut, Ekonom: Mendag Enggak Kasihan Sama Rakyat?
Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/Net
rmol news logo Pencabutan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi bakal memberikan imbas kepada perekonomian masyarakat.

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira memperkirakan, dampak ekonomi dari pencabutan HET tidak hanya dirasakan masyarakat kecil, tapi juga ke masyarakat kelas menengah.

"Pencabut harga eceran tertinggi dan menyerahkan minyak goreng kemasan ke pasar bebas bisa menimbulkan dampak ke kelas menengah, yang saat ini pendapatannya juga belum pulih seperti sebelum pandemi. Enggak kasihan?" ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/3).

Menurut Bhima, Mendag seharusnya bisa mempertahankan HET minyak goreng untuk mengontrol kenaikan harga dan juga kelangkaan yang dialami masyarakat selama beberapa bulan ke belakang ini.

Namun sayang, ia melihat sejauh ini belum ada solusi yang diberikan masyarakat dalam mengatasi masalah minyak goreng.

"Pemerintah malah terkesan takut terhadap kepentingan segelintir pelaku usaha, baik minyak goreng maupun CPO," tuturnya.

Maka dari itu, Bhima mendorong Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi terhadap Mendag yang seharusnya bisa mengawasi jalannya tata niaga minyak goreng, dan termasuk mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan-penindakan kepada distributor-distributor bermasalah.

"Intinya harus ada evaluasi dari Pak Presiden secepatnya. karena beberapa menteri, bahkan terang benderang kebijakannya tidak efektif untuk meredam harga," demikian Bhima. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA