Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laporin Menag Yaqut Ditolak Polisi, KUHAP APA dan DTN PA 212 Akan Minta Fatwa MUI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 02 Maret 2022, 00:00 WIB
Laporin Menag Yaqut Ditolak Polisi, KUHAP APA dan DTN PA 212 Akan Minta Fatwa MUI
Wakil Ketua KUHAP APA, Novel Bamukmin/Net
rmol news logo Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) bersama dengan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan sambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta fatwa soal dugaan penistaan atau penodaan agama oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Wakil Ketua KUHAP APA, Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya bersama dengan Dewan  Tanfidzi Nasional (DTN) PA 212 akan menyambangi MUI pada Rabu (2/3).

Dikatakan Novel, rencana ke MUI dilakukan setelah laporannya ditolak SPKT Mabes Polri.

"Saya dan pengurus inti DTN PA 212 akan bertandang ke MUI jam 14.00 WIB," ujar Novel yang juga Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (1/3).

Kata Novel lagi, kedatangannya itu bertujuan untuk mengkomunikasikan kepada MUI terkait permasalahan penistaan agama.

"Bahkan sudah darurat penista agama. Benar (sekalian minta fatwa MUI soal dugaan penistaan agama oleh Menag Yaqut)," pungkas Novel.

KUHAP APA telah berusaha membuat laporan ke SPKT Bareskrim Mabes Polri atas pernyataan Menag Yaqut yang diduga membandingkan suara adzan dengan anjing menggonggong.

Namun demikian, laporan tersebut ditolak dengan alasan pihak pelapor harus menyertakan fatwa dari MUI yang menjelaskan bahwa pernyataan Menag Yaqut merupakan bentuk penistaan agama Islam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA