Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puan Curhat Tak Disambut Kepala Daerah, Jamiluddin Ritonga: Eksekutif Tidak Wajib Menyambut Pimpinan Legislatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 11 Februari 2022, 20:06 WIB
Puan Curhat Tak Disambut Kepala Daerah, Jamiluddin Ritonga: Eksekutif Tidak Wajib Menyambut Pimpinan Legislatif
Ketua DPR RI Puan Maharani/Net
rmol news logo Curhatan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menceritakan ada kepala daerah yang tidak menyambutnya saat kunjungan kerja ke daerah tertentu, menjadi topik hangat di ruang publik.

Bagi pakar komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga, curhatan Puan adalah hal tidak perlu. Lantaran, tidak seharusnya Puan meminta penyambutan dari kepala daerah dalam setiap kunjungan kerjanya.

Dalam pandangan Jamiluddin, dengan curhatan itu justru seolah Puan tengah menyiratkan adanya perasaan tidak suka terhadap kepala daerah tertentu dan itu patut disayangkan.

"Puan Maharani menunjukan ketidaksukaannya ketika berkunjung ke daerah tidak disambut gubernur. Ketidaksukaan Puan itu tentu sangat disayangkan,” ucap Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/2).

Sebagai pimpinan lembaga legislatif, kata Jamiluddin, seharusnya Puan memahami bahwa eksekutif apalagi seorang kepala daerah tidak memiliki kewajiban menyambut kedatangannya.

“Sebagai Ketua DPR, tentu aneh bila Puan masih berharap disambut gubernur. Gubernur sebagai eksekutif di daerah tidak punya kewajiban untuk menyambut ketua DPR (legislatif) yang berkunjung ke daerahnya,” katanya.

Menurutnya, Puan tidak mampu membedakan antara petugas partai dan juga kepala daerah yang memiliki tugas dan wewenang dalam menjalankan tugas untuk daerahnya sendiri.

"Jadi, Puan tampaknya tidak bisa membedakan seseorang itu sebagi gubernur dan kader partainya. Sebagai kader partai, memang harus menyambut petinggi partainya. Namun, kader tentu tidak harus menyambut seorang Ketua DPR RI,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA