Kembali, DPW PPP Aceh Harus Kehilangan Kadernya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 08 Februari 2022, 17:00 WIB
Kembali, DPW PPP Aceh Harus Kehilangan Kadernya
Ilustrasi PPP/Net
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh kembali ditinggal kadernya. Kali ini, Wakil Ketua Pemenangan Daerah Pemilihan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Aceh, Agus Wardana, yang mengajukan pengunduran diri dari partai berlambang ka'bah itu.

Surat tersebut ditujukan Agus Wardana langsung kepada DPP PPP di Jakarta.

"Iya betul (itu surat pengunduran diri saya)," ujar Agus Wardana, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (8/2).

Agus mengatakan, dia mundur dari DPW PPP Aceh karena tak mau lagi ikut-ikutan dalam dunia perpolitikan. Ia enggan menjadikan pencantuman namanya dalam kepengurusan PPP Aceh sebagai alasan utama pengunduran diri.

Agus masuk dalam kepengurusan PPP Aceh Berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP Nomor: 0360/SK/DPP/W/XII/2021, bertanggal 13 Jumadil Awal 1443 H/ 17 Desember 2021 M, tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan DPW PPP Provinsi Aceh, masa bakti 2021-2026.

Dalam surat pengunduran dirinya, Agus menyebut pilihan ini diambil untuk kepentingan serta kemaslahatan pribadi dan PPP secara menyeluruh. Dia mengaku tidak bersedia ditetapkan sebagai pengurus PPP Aceh.

Pengunduran diri kader ini bukan kali terjadi di DPW PPP Aceh pada awal 2022 ini. Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Dapil, T Zulfikar Thaib Ali, sudah lebih dulu mundur. Zulfikar tidak menyebut secara tegas alasannya mundur dari kepengurusan PPP Aceh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA