Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 18 April 2026, 19:09 WIB
Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan
Anggota Komisi I DPR Andina Thresia Narang. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Judi online menjadi salah satu ancaman serius di era digital karena penyebarannya semakin luas dan menyasar berbagai kalangan, terutama generasi muda.

Begitu dikatakan Anggota Komisi I DPR Andina Thresia Narang dalam Webinar Literasi Digital bertema “Bijak Digital Tanpa Judi Online” di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.

Menurut Andina, perkembangan teknologi digital yang pesat tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga membuka peluang bagi aktivitas ilegal seperti perjudian daring yang kerap dikemas secara menarik dan sulit dikenali oleh masyarakat.

"Judi online sering kali hadir dalam bentuk yang tampak seperti permainan biasa, dengan iming-iming keuntungan instan," ujar Andina dalam keterangan tertulis, Sabtu 18 April 2026.

Kondisi itu, kata Legislator Nasdem itu, membuat banyak masyarakat, khususnya generasi muda, terjebak tanpa menyadari risiko yang ditimbulkan.

Ia menekankan bahwa dampak judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat memicu berbagai permasalahan sosial, seperti kecanduan, gangguan psikologis, hingga konflik dalam keluarga.

Sebagai Anggota Komisi I DPR, Andina menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, serta masyarakat luas. 

Dia juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital sebagai benteng utama dalam menghadapi berbagai ancaman di ruang digital.

“Literasi digital menjadi kunci agar masyarakat mampu mengenali, memahami, dan menghindari berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk judi online,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA