Merespons penolakan itu, Anies mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan kebijakan yang diinginkan oleh pemerintah pusat.
Dikatakan Anies, sebagai orang nomor satu di Ibukota, ia akan patuh pada keputusan 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menkes, Menag dan Mendagri.
"Kita akan laksanakan putusan itu di Jakarta," demikian kata Anies, Minggu malam (6/2).
Anies menyatakan, ia menyatakan tegak lurus pada pemerintah pusat karena mengacu pada prinsip
good governance. Detailnya, pemerintah daerah boleh saja mengusulkan, tapi saat pusat sudah memutuskan maka Pemda akan mematuhi.
"Dalam proses ada usulan, tapi bila diputuskan kita laksanakan. Ini kedisiplinan pemerintahan," pungkas Anies.
BERITA TERKAIT: