Usulan PTM di Jakarta Dihentikan Ditolak Luhut, Anies akan Tegak Lurus Jalankan Putusan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 07 Februari 2022, 04:36 WIB
Usulan PTM di Jakarta Dihentikan Ditolak Luhut, Anies akan Tegak Lurus Jalankan Putusan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net
rmol news logo Usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan agar pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dihentikan ditolak.

Merespons penolakan itu, Anies mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan kebijakan yang diinginkan oleh pemerintah pusat.

Dikatakan Anies, sebagai orang nomor satu di Ibukota, ia akan patuh pada keputusan 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menkes, Menag dan Mendagri.

"Kita akan laksanakan putusan itu di Jakarta," demikian kata Anies, Minggu malam (6/2).

Anies menyatakan, ia menyatakan tegak lurus pada pemerintah pusat karena mengacu pada prinsip good governance. Detailnya, pemerintah daerah boleh saja mengusulkan, tapi saat pusat sudah memutuskan maka Pemda akan mematuhi.

"Dalam proses ada usulan, tapi bila diputuskan kita laksanakan. Ini kedisiplinan pemerintahan," pungkas Anies.rmol news logo article

Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA