MUI: Kehilangan Legitimasi, Kebijakan PPKM Harus Ditinjau Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 05 Februari 2022, 05:20 WIB
MUI: Kehilangan Legitimasi, Kebijakan PPKM Harus Ditinjau Ulang
Wasekjen MUI, Ikhsan Abdullah/Net
rmol news logo Kerumunan warga yang terjadi imbas kunjungan kerja (Kunker) Presiden Joko Widodo di Danau Toba, Sumatera Utara turut disorot oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah berpendapat, seharusnya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) segera ditinjau ulang. Alasannya, kondisi saat ini sudah tidak sesuai dengan yang ada di masyarakat.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) ini, saat ini imunitas bangsa Indonesia sudah semakin baik. Sebab, pemerintah selama ini berhasil melakukan program vaksinasi tahap satu dan dua.

"Kebijakan PPKM saat ini sangat tidak efektif untuk kembali diterapkan, karena disamping masyarakat sudah jenuh dan terlalu lama hidup dengan kekosongan pandemik," demikian pendapat Ikhsan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (5/2).

Ia menilai, masyarakst sudah tidak sabar lagi ingin kembali hidup normal dan melakukan aktivitas, seperti menghidupkan lagi kegiatan ekonominya.

Bahkan, Katib Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini, kebijakan PPKM sudah kehilangan legitimasi, karena perilaku  pejabat negara yang tidak menghiraukan social distancing.

"Presiden menerapkan kebijakan baru yang menetapkn Covid-19 sebagai endemic dan tidak lagi sebagai pandemi," pungkas Ikhsan.rmol news logo article

Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA