Merespons hal itu, Ketua Pengurus Besar (PB) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Maya Muizatil Luthfillah menjelaskan, pentingnya ada keterwakilan perempuan di lembaga kepemiluan, baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).
Ia menilai, perlu adanya upaya yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menambah porsi perempuan dalam lembaga penyelenggaraan kepemiluan seperti KPU dan Bawaslu.
“Keterwakilan perempuan yang besar di tingkat pusat akan berdampak ke tingkatan daerah. Hal tersebut bisa terwujud jika di tingkat pusat jumlah perempuan yang berpartisipasi lebih dari 30 Persen,†demikian kata Maya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/2).
Maya menilai, urgensi peran perempuan dalam penyelenggaraan kepemiluan akan dapat menguatkan demokrasi. Maya berpandangan dengan partisipasi perempuan akan memberikan gagasan terkait perundang-undangan khususnya dalam rangka melindungi perempuan dan anak.
Menurutnya, uji kelayakan dan kepatutan yang akan digelar oleh DPR dalam waktu dekat untuk menentukan anggota KPU dan Bawaslu harus mengacu kepada UU 7/2017.
Ia berharap, DPR bisa memberikan ruang maksimal terhadap para calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Terus memaksimalkan partisipasi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen diranah penyelenggara kepemiluan,†tegasnya.
BERITA TERKAIT: