Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Bagikan 723 SK Perhutanan Sosial, 12 SK Hutan Adat dan SK TORA Puluhan Hektar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 03 Februari 2022, 15:30 WIB
Jokowi Bagikan 723 SK Perhutanan Sosial, 12 SK Hutan Adat dan SK TORA Puluhan Hektar
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo memberikan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dan SK Hutan Adat kepada petani dan masyarakat di seluruh Indonesia.

Pembagian SK tanah tersebut dilakukan secara seremonial oleh Jokowi dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (3/2).

"Bahwa telah diserahkan SK perhutan sosial, totalnya sebanyak 723 SK kepada para petani di seluruh tanah air Indonesia, ini patut kita syukuri," ujar Jokowi dikutip melalui siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi menerangkan, 723 SK Hutan Sosial yang diberikan pemerintah memiliki luas lahan hingga 469 ribu hektar untuk kurang lebih 118 ribu kepala keluarga (KK).

Khusus untuk SK Hutan Adat, Jokowi menyerahkan sebanyak 12 SK Hutan Adat dan 2 SK Indikatif Hutan Adat dengan total luas lahan mencapai 21 ribu hektar.

"Ini setiap tahun kita serahkan terus SK Hutan Adat. Dan ini akan kita teruskan, tidak berhenti di sini," ucapnya.

Kemudian untuk SK TORA luas yang diberikan kurang lebih mencapai 30 ribu hektar untuk untuk kali ini di lima provinsi. Sehingga, ditegaskan Jokowi, nantinya akan dilanjutkan program ini secara berurutan untuk provinsi lainnya.

"Ini hektar loh bukan meter persegi," demikian Jokowi menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA