Jika Memenuhi Syarat, Dapil di Kota Bandung Bisa Bertambah pada Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 26 Januari 2022, 16:29 WIB
Jika Memenuhi Syarat, Dapil di Kota Bandung Bisa Bertambah pada Pemilu 2024
Ketua KPU Kota Bandung, Suharti/RMOLJabar
rmol news logo Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, saat ini Kota Kembang memiliki 6 Daerah Pemilihan (Dapil). Namun, angka tersebut dimungkinkan untuk bertambah mengingat KPU Kota Bandung baru akan menggelar penataan Dapil pada akhir tahun 2022.

"Mungkin saja (bertambah), karena akhir tahun ini kita mulai pembahasan penataan Dapil. Dapil bisa diubah sampai sembilan sekalipun asal memenuhi syarat," kata Ketua KPU Kota Bandung, Suharti saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (26/1).

Suharti menambahkan, ada 7 prinsip yang harus dipenuhi untuk mengatur Dapil, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 16 Tahun 2017.

Ketujuh syarat itu meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesifitas, dan kesinambungan.

"Ada tujuh prinsip dari penataan Dapil itu yang harus dipenuhi, jadi memungkinkan (bertambah) asal memenuhi tujuh prinsip itu dalam menyusun sebuah Dapil," paparnya.

Selain itu, lanjut Suharti, keputusan terkait Dapil akan melibatkan banyak pihak. Hal itu dilakukan agar pemetaan Dapil dapat diketahui dan dipahami semua lapisan masyarakat.

"Penataan Dapil tidak hanya diputuskan oleh KPU, ada sosialisasi, masukan dari Parpol, pemerintah, atau dari tokoh masyarakat," tambahnya.

"Kita akan minta juga tanggapan dari masyarakat baik dan buruknya," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA