Datangi DPR, Aliansi Komando Rakyat Serukan Jaga Persatuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 24 Agustus 2026, 23:20 WIB
Datangi DPR, Aliansi Komando Rakyat Serukan Jaga Persatuan
Aliansi Komando Rakyat Jaga Persatuan (KRJP) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Komando Rakyat Jaga Persatuan (KRJP) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Mereka mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi Jakarta agar tetap kondusif.
HUT RMOL news

Aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan demokrasi Indonesia, sekaligus seruan agar setiap perbedaan pandangan dan kritik terhadap pemerintah tetap disampaikan melalui cara-cara yang damai, tertib, konstitusional, dan bertanggung jawab.

Koordinator KRJP Khairul mengatakan, munculnya aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis serta berkembangnya narasi yang mengarah pada upaya menggulingkan pemerintahan 
sebagaimana dikaitkan dengan peristiwa di Nepal perlu menjadi perhatian bersama.

"Perbedaan pilihan politik dan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk saling memecah belah," kata Khairul.

Khairul menegaskan pihaknya menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, serta upaya yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat menyampaikan kritik dan aspirasi secara damai, tertib, konstitusional, dan bertanggung jawab, serta menolak tindakan anarkis 
maupun kekerasan," kata Khairul.

Generasi muda juga diharapkan untuk menjadi pelopor perdamaian, persatuan, 
dan demokrasi yang santun, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

"Kami turut mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh setiap pihak yang terbukti menyebarkan provokasi, hasutan, atau narasi yang  mengarah pada upaya menggulingkan pemerintahan secara inkonstitusional," pungkas Khairul. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA