RMOL. Kesepakatan pemerintah dan DPR RI menggelar Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024 menjadi momentum untuk menghentikan isu liar yang berkembang, termasuk soal perpanjangan masa jabatan presiden.
"Karena jadwal pencoblosan pemilu sudah ditetapkan 14/2/2024. Maka enggak usah bahas-bahas lagi skenario lain," kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah dikutip dari akun Twitternya, Selasa (25/1).
Dengan demikian, publik diharapkan memberi waktu kepada Presiden Joko Widodo untuk lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai kepala negara.
Namun demikian, mantan Wakil Ketua DPR RI ini tak memungkiri adanya gugatan mengenai
presidential threshold yang belum selesai di Mahkamah Konstitusi. Baginya, apapun hasil dari MK harus dihormati semua pihak.
"Kalau ada keputusan MK di tengah perjalanan ya harus dihormati. Sudah, sekarang pada tenang-tenang ya. Siap-siap tarung secara terhormat!" tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: