Kemendagri Dorong Pembangunan Pelabuhan Adikarto yang Sudah Mangkrak 17 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 21 Januari 2022, 08:33 WIB
Kemendagri Dorong Pembangunan Pelabuhan Adikarto yang Sudah Mangkrak 17 Tahun
Kementerian Dalam Negeri meninjau Pelabuhan Adikarto, Kulonprogo yang mangkrak selama 17 tahun/Ist
rmol news logo Pelabuhan Adikarto Kulonprogo yang mangkrak selama 17 tahun turut menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II, Iwan Kurniawan menyampaikan, Pelabuhan Adikarto merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus segera diselesaikan.

Kemendagri sendiri sempat meninjau Pelabuhan Adikarto sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pembangunan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang digelar pada Rabu (19/1).

Hadir di lokasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kulonprogo Wakhid, Kepala dinas kelautan dan perikanan DIY, Bayu Mukti Sasongka dan Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulonprogo, Armansyah Gatot Subroto.

"Kehadiran kami adalah untuk melakukan sinkronisasi kepada Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan Pemerintah Daerah agar pelabuhan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan segera," jelas Iwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/1).

Kemendagri akan memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Kita dorong MoU, kemudian kita buat rencana aksinya. Harapan kami ada kontribusi yang diberikan oleh provinsi dan kabupaten/kota. Bicara soal tempat pelelangan ikan ini menjadi tanggung jawab kita semua," lanjut Iwan.

Iwan meminta agar kajian menjadi prioritas sebagaimana permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Kajian itu harus disegerakan dan diputuskan di dalam MoU tersebut.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Daerah Istimewa Yogyakarta, Bayu Mukti menjelaskan, DKP telah melakukan penyatuan aset.

"Jadi dari kabupaten telah menyerahkan kepada provinsi, dari APBN juga sudah. Jadi nanti pengelolaannya kan harus satu. Hal itu sudah tuntas," jelas Bayu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA