Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

YKMI Desak Menkes Sediakan Vaksin Halal Sesuai Instruksi Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 17 Januari 2022, 20:00 WIB
YKMI Desak Menkes Sediakan Vaksin Halal Sesuai Instruksi Presiden
Ilustrasi/Net
rmol news logo Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) mendesak Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo untuk menyediakan vaksin yang telah mendapat fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Dalam pidatonya Presiden RI telah meminta MUI untuk membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat dari tingkat pusat sampai daerah bahwasannya vaksin yang digunakan oleh pemerintah aman dan halal," kata Himawan kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/1).

Sedangkan dalam Surat Edaran Kemenkes terkait vaksinasi lanjutan (booster), dijelaskan oleh Himawan tidak satupun jenis vaksin yang sediakan pemerintah telah mendapatkan fatwa halal MUI.

"Untuk itu kami meminta Menkes RI menyediakan vaksin halal sesuai kebutuhan jumlah masyarakat muslim yang ada di Indonesia," tegas Himawan.

Sebagai informasi dalam perayaan Milad MUI, Jokowi meminta bantuan MUI untuk memberikan penjelasan kepada umat Islam bahwa vaksin yang digunakan aman dan halal.

"Saya berharap dukungan dan bantuan MUI mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah untuk mengajak umat untuk mematuhi protokol kesehatan baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Memberikan penjelasan dan pemahaman yang benar tentang vaksin, bahwa vaksin yang digunakan pemerintah adalah vaksin yang aman dan halal untuk melindungi diri kita melindungi kerabat dan sesama," ujar Jokowi.

Jokowi juga menyadari pembatasan aktivitas yang dilakukan selama pandemi telah berdampak terhadap ekonomi rakyat. Karena itu, dia memastikan bantuan sosial teurs disalurkan kepada masyarakat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA