Besok, Partai Prima Penuhi Undangan KPK untuk Lengkapi Bukti Dugaan Luhut Bisnis PCR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 10 Januari 2022, 22:25 WIB
Besok, Partai Prima Penuhi Undangan KPK untuk Lengkapi Bukti Dugaan Luhut Bisnis PCR
Komisi Pemberantasan Korupsi/Net
rmol news logo Dua bulan setelah pelaporan, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) akan kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan bisnis PCR yang melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal mengatakan, pihaknya telah dihubungi kembali oleh tim telaah laporan KPK dan dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK untuk bertemu guna melengkapi bukti-bukti yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap.

"Ini kelanjutan kedatangan kami tanggal 24 Desember kemarin yang tidak ketemu dengan tim telaah KPK. Besok, Selasa 11 Januari kami sudah janjian dengan tim telaah KPK terkait bisnis PCR ini," ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/1).

Setelah memberikan bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan KPK, kata Alif, pihaknya berharap KPK bisa segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait.

"Besar harapan, setelah kedatangan Prima maka KPK akan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait," harap Alif.

Alif mengaku akan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (11/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

Prima sebelumnya melaporkan Luhut terkait dugaan bisnis PCR yang sempat menjadi perbincangan masyarakat ke KPK pada Kamis, 4 November 2021 lalu.

Sebulan setelah laporan itu, KPK telah memberikan respon dan meminta pelapor untuk melengkapi bukti-bukti yang lebih kuat terkait dugaan bisnis PCR. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA