Langkah Presiden Joko Widodo mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mendapat apresiasi banyak pihak. Apalagi, pencabutan IUP dikarenakan para pemegang IUP tidak pernah menyampaikan rencana kerjanya, padahal izin mereka sudah bertahun-tahun diberikan. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: