Bahkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang baru saja resmi melaporkan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus Ahok layaknya makanan cepat saji.
Artinya, untuk mengelarkan kasus ini, Firli Bahuri cs tinggal mengambil makanan tersebut dari lemari es dan memanaskannya saja.
"Kalau kasus korupsinya Ahok ini paling gampang,†ujar Presidium PNPK, Adhie M. Massardi usai membuat laporan ke KPK, Kamis siang (6/1).
“Bagi KPK era Firli kelarkan kasus Ahok sangat gampang. Ibarat makanan, tinggal keluarkan dari Freezer, hangatkan di microwave 5 hingga 10 menit, lalu santap deh. Beres deh!" sambungnya.
Apalagi dalam laporan tadi, PNPK turut menyerahkan dugaan korupsi yang telah dibukukan dalam buku karya Marwan Batubara berjudul “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahokâ€. Di mana isinya merangkum dengan detail dugaan-dugaan korupsi yang diduga kuat melibatkan Komisaris Utama PT Pertamina tersebut.
Lebih lanjut, Adhie Massardi yakin KPK pimpinan Pak Firli lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi.
“Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," kata Adhie.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.