
Dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen miliki harta sebesar Rp 6,38 miliar lebih.
Penelusuran
Kantor Berita Politik RMOL di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2020, Pepen memiliki harta sebesar Rp 6.383.717.647.
Harta yang dimiliki Pepen itu terdiri dari tanah dan bangunan; alat transportasi dan mesin; harta bergerak lainnya; kas dan setara kas.
Untuk harga tanah dan bangunan yang dimiliki Pepen pada 2020 senilai Rp 6.346.002.000 yang terdiri dari 39 bidang tanah dan bangunan yang terletak di Kota Bekasi dan Kota Bogor.
Selanjutnya untuk harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Pepen senilai Rp 810 juta yang terdiri dari mobil Toyota Sedang Crown SPR SL tahun 2003 hasil sendiri seharga Rp 165 juta; mobil Chrysler Cher Ltd Contr 4.0 tahun 1997 hasil sendiri seharga Rp 240 juta; motor Jeep Cherokee tahun 1998 hasil sendiri seharga Rp 240 juta; dan mobil Jeep Cherokee tahun 1995 hasil sendiri seharga Rp 165 juta.
Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 170 juta; serta kas dan setara kas senilai Rp 610.915.238.
Pepen juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp 1.553.199.591.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: