“Enggak boleh dong (dihentikan) karena ada kerugian Rp 225 miliar loh,†tegas anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/1).
Ia menambahkan, perlu ada ketegasan dari KPK dan TNI untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut secara transparan dan gamblang kepada masyarakat.
"Dibutuhkan komitmen kuat dari semua elemen, baik itu KPK maupun TNI untuk betul-betul mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi di kasus tersebut,†katanya.
Yang dipelajari Farhan dari kasus ini, pengadaan heli AW 101 tersebut telah mendahului keputusan dari panglima tertinggi, yakni Presiden Joko Widodo. Pasalnya, kata dia, Presiden Jokowi tidak sepakat dengan adanya pengadaan heli tersebut yang dianggap terlalu mahal.
"Pertanyaannya sekarang, siapa yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut? Itulah tugas mereka (aparat hukum), bukan tugas kita," tandasnya.
BERITA TERKAIT: