Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bisa menindaklanjuti dokumen dugaan korupsi bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan dilimpahkan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi (AMM) ke lembaga antirasuah tersebut. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: