Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Refleksi Akhir Tahun KAMI Lintas Provinsi: Pemerintah Gagal Perangi Mafia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 27 Desember 2021, 08:06 WIB
Refleksi Akhir Tahun KAMI Lintas Provinsi: Pemerintah Gagal Perangi Mafia
Lambang KAMI/Net
rmol news logo Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai jejaring lentur yang bergerak untuk menyadarkan bangsa membuat sejumlah catatan akhir tahun untuk pemerintah Joko Widodo.

Dalam keterangan berjudul “Refleksi Akhir Tahun KAMI Lintas Provinsi”, Senin (27/12), disebutkan bahwa refleksi akhir tahun ini disusun demi untuk menyelamatkan Indonesia ke depan.

Alasannya karena Indonesia sedang menuju kepada fail state atau kerusakan negara yang ditandai fenomena nyata berkuasanya oligarki dan merajalelanya kekuatan mafia dalam segala bidang.

Seperti mafia hukum. Dari proses pembuatan UU dan perangkat hukum untuk operasionalnya, cenderung mengabaikan etika dan kaidah prosedur hukum yang benar.

Semua dipaksakan sesuai keinginan penguasa dan hanya semata didasari kepentingan pengusaha/ taipan contoh nyata adalah UU Cipta Kerja, UU Minerba.

Begitu juga UU Covid Nomor 2/2020 yang dinilai telah mengebiri kekuasaan legislatif dan yudikatif, meniadakan pengawasan BPK & KPK.

“Selanjutnya RUU IKN Baru secara kasar DPR mengubah UU Tata Tertib demi meloloskan dan mempercepat RUU tersebut, yang bukan merupakan kebutuhan prioritas kebutuhan rakyat,” sambung keterangan tersebut.

Kemudian mafia pemilu. UU Pemilu bukan barang yang sakral yang setiap waktu bisa dirubah dan disempurnakan, sesuai dengan kejadian fatal yang terjadi pada proses pemilu sebelumnya telah menimbulkan korban 800 petugas KPU meninggal.

Namun kondisi tersebut oleh DPR-RI yang dikuasai oleh koalisi partai gemuk diabaikan. Pemilu serentak tetap dipertahankan.

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen telah menggeser pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dari pesta demokrasi rakyat menjadi pesta oligarki. PT 20 persen adalah peraturan akal-akalan yang telah menghianati nilai dan etika serta cita-cita demokrasi.

Setelah itu ada mafia tanah. Permasalahan lahan/tanah di Indonesia umumnya menghadapkan masyarakat setempat dengan kekuatan modal (korporat) dan atau instrumen negara.

Permasalahan lahan umumnya bermula dari kebijakan monopoli kepemilikan lahan oleh negara. Selanjutnya negara mengkomersialisasikan lahan tersebut untuk mendapatkan keuntungan.

Hal ini yang seringnya sulit untuk diatasi. Sehingga permainan mafia, pat gulipat dari para penguasa dan pengusaha dalam pengadaan HGU di berbagai daerah menyebabkan terjadinya konflik. Termasuk menyita tanah hak milik rakyat yang diantaranya sudah bersertifikat dan adanya sertifikat ganda.

“Sampai sekarang rejim pemerintahan belum mampu mengatasi, belum adanya tindakan tegas pemerintah terhadap yang terlibat dalam permainan mafia tanah,” sambung keterangan tersebut.

selain itu, ada juga mafia anggaran/proyek, mafia jabatan, mafia impor pangan, mafia impor sandang, mafia ijazah, mafia pertambangan dan mafia migas, mafia pajak, mafia narkoba, mafia alkes dan obat, mafia utang, mafia investasi,  mafia pasar modal, mafia bank, mafia TKI/TKW, mafia transportasi, mafia reklamasi pantai  dan mafia dana haji.

“Karena ketidakmampuan pemerintah Jokowi selama 2 periode untuk mengatasi dan membasmi para mafia, tepat jika sebutan Indonesia menjadi Negara Mafia, berakibat kerusakan negara di sana di sini terus berlangsung,” tulis keterangan itu.

“Melalui pergerakan dengan target point perubahan demi kemajuan Indonesia, KAMI Lintas Provinsi sebagai kaum pergerakan berfungsi sebagai motor pergerakan dan mengajak semua elemen bangsa untuk ikut bergerak bersama sama, menyelamatkan Indonesia,” demikian seruan dari KAMI Lintas Provinsi.

Adapun Seruan Ini Ditandatangani oleh KAMI Jawa Tengah, Mudrick Sm Sangidu; KAMI Daerah Istimewa Yogyakarta, Syukri Fadholi; KAMI Jawa Timur, Daniel M Rasyid; KAMI Jawa Barat, Syafril Sjofyan; AP-KAMI Dki Jakarta, Djudju Purwantoro; KAMI Banten, Abuya Shiddiq; KAMI Sumatra Utara, Zulbadri; KAMI Riau, Muhammad Herwan; KAMI Kalimantan Barat, H. Mulyadi MY; KAMI Sumatera Selatan, Mahmud Khalifah Alam; KAMI Sulawesi Selatan, Geralz Geerhan; dan Sekretaris, Sutoyo Abadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA