Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Maruf Amin Minta Lembaga Negara Implementasi Dukungan Terhadap Pemberantasan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 21 Desember 2021, 05:39 WIB
Maruf Amin Minta Lembaga Negara Implementasi Dukungan Terhadap Pemberantasan Korupsi
Wakil Presiden Maruf Amin/Net
rmol news logo Upaya pemberantasan korupsi di lembaga-lembaga negara menjadi perhatian Wakil Presiden Maruf Amin. Pasalnya, dia menginginkan aparatur negara tak sekadar memiliki jargon antikorupsi tapi lemah dalam mewujudkan hal ini.

Maruf memandang, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih maka diperlukan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan di lingkungan aparatur pemerintah.

"Roadmap Reformasi Birokrasi, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pakta integritas, maupun anugerah WBK dan WBBM, seluruhnya harus termanifestasikan ke dalam budaya kerja organisasi dan pelayanan publik yang prima," ujar Maruf dalam sambutannya pada Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (20/12).

Mantan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini berharap berharap segala upaya nyata dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih dan melayani harus terus diselenggarakan oleh unit-unit kerja di bawah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Agar masyarakat dapat menikmati beragam pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, dan inklusif," tuturnya.

Oleh sebab itu, Maruf menilai saat ini adalah waktu yang tepat untuk seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam acara untuk berintrospeksi, dan terus berbenah memperbaiki kualitas karakter diri dan organisasi.

"Pemerintah terus berupaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan birokrasi yang mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima," demikian Maruf. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA