Begitu dikatakan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyikapi banyaknya usulan agar dilakukan revisi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu untuk menghapuskan
presidential threshold (PT).
Dikatakan Mardani, di iklim negara demokrasi, ketika desakan publik menjadi dominan terhadap sesuatu hal, maka pemerintah dan parlemen akan ikut melakukan itu.
"Ada hukum sentimen publik. Jika publik mendukung PT nol persen, saya yakin DPR dan Pemerintah akan mengikuti," ujar Mardani kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/12).
Mardani menambahkan, sistem presidensial seharusnya tidak menerapkan ambang batas yang akan membatasi satu figur untuk masuk dalam arena pertarungan memperebutkan kursi kepala negara.
"Dan presidensialisme memang tidak biasa diikuti dengan pembatasan masuk gelanggang," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: