Antisipasi Sebaran Omicron, Legislator PDIP Minta Aturan Libur Nataru Diubah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 17 Desember 2021, 08:54 WIB
Antisipasi Sebaran Omicron, Legislator PDIP Minta Aturan Libur Nataru Diubah
Legislator PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo/Net
rmol news logo Pemerintah diminta untuk bertindak cepat dalam merespon kemunculan varian baru Covid-19, Omicron di tanah air. Salah satunya dengan mengubah kebijakan pada libut Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Pemerintah kan harus bertindak cepat dan dinamis menyikapi kondisi kekinian. Kita mendorong ada perubahan aturan pada libur nataru nanti,” ujar legislator PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo kepada redaksi, Jumat (17/12).

Selain aturan perubahan libur, Rahmad Handoyo juga menyarankan adanya larangan mudik sebagai salah satu cara antisipasi agar Omicron tidak menyebar.

Meski begitu, anggota Komisi IX DPR RI memastikan bahwa pihaknya akan mendukung sepenuhnya apapun nanti langkah drastis yang akan dilakukan pemerintah dalam menyikapi temuan varian Omicron.

“Harus ada perubahan aturan pada Nataru ini agar kita tidak kecolongan dan larangan mudik barangkali, itu jadi salah satu cara antisipasi agar varian omicron tidak menyebar," sambungnya.

Rahmad Handoyo juga meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan, khususnya di perbatasan-perbatasan laut, udara, dan darat. Selain itu, karantina juga harus jadi keharusan dengan tata cara yang lebih baik.

“Karantina bagi warga negara Indonesia yang mau masuk kembali ke Indonesia mutlak harus dilakukan,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA