Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mendapatkan informasi bahwa ada pasien BPJS Kesehatan dipulangkan setelah tiga hari menginap.
“Pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan hanya tiga hari, harus mengajukan lagi dengan proses yang panjang, itu fakta,” kata Rahmad Handoyo dalam acara diskusi Forum Legislasi, dengan tema ‘UU Kesehatan dalam Pelayanan Kesehatan di Daerah’, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (23/7).
Legislator dari Fraksi PDIP DPR ini meminta agar BPJS Kesehatan memberikan sanksi tegas terhadap rumah sakit yang bandel terhadap aturan.
"Kalau BPJS menemukan kasus seperti itu, diberikan peringatan, kalau peringatan tidak dianggap, lakukan peringatan ketiga ya wassalam terpaksa diselesaikan secara adat,” jelasnya.
Dia mengatakan
fraud atau kecurangan yang mengatasnamakan BPJS tidak akan terjadi lagi, dan tidak diizinkan lagi kecurangan oleh rumah sakit.
"Kita harapkan bahwa kita semua ini pemilik BPJS yang menghidupi rumah sakit,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: