Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi IX Minta Penyusunan RPP Kesehatan Juga Kaji Aspek Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 28 November 2023, 13:58 WIB
Komisi IX Minta Penyusunan RPP Kesehatan Juga Kaji Aspek Ekonomi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pembahasan pasal-pasal pengendalian tembakau melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang sedang dijalankan pemerintah, harus dilakukan dengan cermat.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan, pentingnya memperhatikan sektor ekonomi dalam pembahasan mengenai pasal zat adiktif tembakau, meskipun RPP ini berfokus terhadap Kesehatan.

"Saya kira tidak akan menyenangkan semua pihak, tetapi ada jalan smooth. Utamanya tetap aspek kesehatan, tapi dari sisi ekonomi jangan sampai terjadi kolaps, terjadi kemunduran yang signifikan," ujar Rahmad Handoyo dalam keterangannya, Selasa (28/11).

"Itu (ekonomi) harus kita lindungi, karena jutaan orang hidup tergantung dari industri tembakau," imbuhnya.

Pernyataan Rahmad itu, diamini Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji. Dia mengatakan, selama ini komponen petani tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan pasal-pasal mengenai pertembakauan dalam RPP Kesehatan.

"Kalau kami melihat, ini memang pasal-pasalnya sudah disiapkan. Sehingga ketika public hearing, semua komponen yang terkait dengan pertembakauan dipaksa harus setuju, "tuturnya.

Menurutnya, seharusnya pemerintah melibatkan para petani tembakau sejak dalam penyusunan pasal per pasal. Mengingat, RPP Kesehatan akan berdampak langsung pada petani tembakau.

"Tetapi yang terjadi saat ini, para petani hanya diberi sosialisasi setelah pasal-pasal RPP Kesehatan sudah tersusun. Tidak ada keterlibatan dari para petani sama sekali dalam penyusunan pasal tembakau," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA