Maunya PKB, Presidential Threshold Turun dari 20 Persen ke 5 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 16 Desember 2021, 07:59 WIB
Maunya PKB, Presidential Threshold Turun dari 20 Persen ke 5 Persen
Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB Jazilul Fawaid/Net
rmol news logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut menyampaikan persetujuan bahwa penurunan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden diperlukan untuk mencegah politik identitas dan polarisasi seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu. Penurunan presidential threshold juga membuat pilihan publik semakin beragam sehingga lebih kompetitif.

Atas alasan itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB Jazilul Fawaid ingin agar ada penurunan ambang batas dari 20 persen menjadi 5 hingga 10 persen.

Keinginan ini tentu berbeda dengan gagasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang berharap ongkos politik nol rupiah. Di mana salah satunya adalah dengan menghapus ambang batas pencalonan, termasuk presidential threshold.

PKB sendiri akan mengajak parpol lainnya untuk bersama-sama menyuarakan adanya revisi terbatas UU Pemilu, khususnya soal besaran PT.

”Jika presidential threshold diturunkan, hal itu memungkinkan tercegahnya politik identitas dan munculnya calon-calon yang diturunkan. Tapi, terbatas pada presidential threshold, jangan juga kepada parliamentary threshold,” kata Jazilul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/12).

Menurutnya, melihat solidnya koalisi parpol saat ini, jika dikehendaki bersama, maka revisi terbatas UU Pemilu sangat mungkin dilakukan. Jazil mengatakan, pada 2022, iklim politik akan semakin hangat. Nama-nama bakal calon presiden juga akan semakin banyak bermunculan.

”Kalau istilah di NU itu, 2022 hilal sudah mulai tampak sekian derajat. Calon presiden itu sudah mulai kelihatan, tetapi belum bisa berbuka, baru kelihatan. Ini masih ikhtilaf (beda pendapat) ini hilal beneran atau bukan? Tetapi kalau terjadi revisi (UU Pemilu), PT diturunkan itu akan lebih tampak,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA