Fraksi PKB Desak Pemerintah Segera Sahkan Ditjen Pesantren

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 18 Oktober 2025, 11:11 WIB
Fraksi PKB Desak Pemerintah Segera Sahkan Ditjen Pesantren
Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid (Foto: RMOL Faisal Aristama)
rmol news logo Fraksi PKB DPR RI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), segera mengesahkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Menurut Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid, pembentukan Ditjen Pesantren sudah menjadi kebutuhan mendesak di tengah semakin besarnya peran pesantren dalam pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan karakter kebangsaan.

“Pesantren adalah institusi pendidikan khas Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan bangsa. Sudah seharusnya ada Ditjen khusus yang mengatur dan mengelola pesantren secara lebih terarah dan berkeadilan,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 18 Oktober 2025.

Selama ini, urusan pesantren masih berada di bawah Ditjen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) yang menjadi bagian dari Ditjen Pendidikan Islam (Pendis). Dengan jumlah pesantren yang terus meningkat dan ragam tantangan yang dihadapi, sudah saatnya pesantren memiliki unit kerja mandiri di tingkat eselon I.

“Ditjen Pesantren dibutuhkan agar tata kelola, pembiayaan, dan pembangunan sarana prasarana pesantren bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel. Apalagi sudah ada UU Pesantren yang menjadi landasan hukumnya,” tegas Jazilul.

Keberadaan Ditjen Pesantren juga diharapkan menjadi wujud pengakuan negara terhadap eksistensi dan kontribusi pesantren dalam mencetak generasi bangsa yang berakhlak, moderat, dan cinta tanah air. “Selama ini, pesantren telah berperan besar tanpa banyak menuntut. Kini saatnya negara hadir secara penuh, dengan kelembagaan yang kuat dan kebijakan yang berpihak,” tambahnya.

Fraksi PKB, lanjut Jazilul, siap mendorong langkah-langkah legislasi dan anggaran yang diperlukan untuk mewujudkan pembentukan Ditjen Pesantren. Ia mengingatkan agar Kemenag tidak menunda lagi proses pengesahan Ditjen Pesantren.

“Kalau pemerintah serius dengan komitmen penguatan pesantren, maka Ditjen Pesantren harus segera disahkan. Ini bukan sekadar tuntutan politik, tapi kebutuhan strategis nasional,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA