Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas Segera Terbitkan Addendum SE 24/2021, Atur Perjalanan ke Luar Daerah Saat Nataru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 11 Desember 2021, 15:15 WIB
Satgas Segera Terbitkan Addendum SE 24/2021, Atur Perjalanan ke Luar Daerah Saat Nataru
Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito/Net
rmol news logo Aturan mobilitas orang keluar daerah selama masa Natal tahun 2021 dan Tahun Baru tahun 2022 (Nataru) bakal dituangkan ke dalam Addendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menerangkan, Addendum Satgas yang akan terbit nanti merupakan langkah Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

"Addendum SE Satgas 24/2021 yang akan diterbitkan," ujar Wiku kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/12).

Wiku memastikan, Addensum SE Satgas 24/2021 akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

Sebelum Addendum SE diterbitkan, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini menyatakan bahwa SE 24/2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Nataru Dalam Masa Pandemi Covid-19 tetap diberlakukan.

"Sementara menggunakan SE Satgas No 24/2021 yang akan ada addendum perubahannya sebentar lagi," katanya.

"Tunggu saja informasi resminya (kapan Addendum SE Satgas 24/2021 terbit)," tutup Wiku. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA