
Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terkait substansi tindakan korupsi, mendapat apresiasi dari mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai.
Pigai sependapat dengan Firli yang mengatakan bahwa korupsi merupakan bentuk kejahatan yang merampas hak masyarakat.
"Jelas sangat tepat dan beralasan. Perbuatan korupsi menyebabkan hak si miskin untuk mendapat kehidupan yang layak dirampas," ujar Pigai dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (7/12).
Meski begitu, aktivis kemanusian ini menyarankan KPK untuk bisa membangun kemitraan dengan selain instansi penegak hukum, guna meningkatkan kinerja pencegahan korupsi.
"Kemitraan strategis KPK dan instansi pemerintah serta elemen masyarakat sipil
(civil society) untuk membangun kesadaran tentang bahaya korupsi menjadi urgen," tandas Pigai.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: