Sufmi Dasco: Badan Kajian DPR Sedang Dalami Putusan MK soal UU Ciptaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 29 November 2021, 13:50 WIB
Sufmi Dasco: Badan Kajian DPR Sedang Dalami Putusan MK soal UU Ciptaker
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Net
rmol news logo Badan Kajian DPR RI mulai melakukan pendalaman pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Pada putusannya, MK menyebut UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat dan meminta perbaikan maksimal dua tahun sejak putusan dibacakan.

"Selama beberapa hari ini, Badan Kajian DPR sudah membuat kajian," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/11).

Dalam waktu dekat, dikatakan Dasco, pimpinan DPR akan mengadakan rapat konsultasi dengan Pimpinan Badan Legislasi DPR RI untuk membahas kajian tersebut.

"Lalu kemudian kita akan rencanakan sesudah itu untuk mengadakan rapat kerja dengan pemerintah untuk sama-sama membahas kajian yang sudah dikaji," terangnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini berharap pertemuan tersebut dapat dilakukan dan menyepakati teknis pelaksanaan putusan MK sebelum masa reses DPR RI yang akan dimulai tanggal 15 Desember.

"Antara DPR dan pemerintah untuk menentukan nanti langkah lebih lanjut ke depan. Mengingat masa depan DPR RI hanya sampai tanggal efektif 15 Desember," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA