"Sampai hari ini, belum ada jadwal raker dengan KPU, Bawaslu, Kemendagri dan DKPP untuk membahas penentuan tanggal Pemilu 2024," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/11).
Luqman Hakim mengatakan, keputusan tanggal pencoblosan Pemilu 2024 diharapkan dapat diputuskan sebelum masa reses DPR RI yang akan dimulai pertengahan Desember nanti.
"Sebelum masuk masa reses pertengahan Desember nanti, sudah bisa dijadwalkan rapat, sehingga KPU sesuai kewenangan yang diberikan UU, dapat segera memutuskan dan mengumumkan tanggal Pemilu 2024," pungkasnya.
Sampai saat ini, usulan tanggal pencoblosan Pemilu Serentak 2024 masih belum menemui kata sepakat pada dua usulan.
KPU RI mengusulkan pencoblosan digelar 21 Februari, sedangkan pemerintah memintah Pemilu 2024 digelar tanggal 15 Mei.
BERITA TERKAIT: