Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menuturkan kejelasan posisi dan legalitas lahan ini sangat penting untuk menentukan proses penyelesaian terbaik antara pihak gereja dan pimpinan UIII.
“Agar tidak ada yang dirugikan ke depannya.Sebagai anggota Komisi VIII, saya akan meminta penjelasan masalah lahan Gereja HKI dan UIII kepada teman-teman di Kemenag, secara langsung,” kata Luqman Hakim kepada wartawan, Selasa (7/5).
Menurutnya, kedua belah pihak perlu duduk bersama untuk memperjelas posisi lahan antara milik gereja dan universitas. Dengan kejelasan itu, kata Luqman, DPR akan bersikap dalam permasalahan perebutan lahan itu.
"Tidak perlu menunggu diadakannya Raker/RDP Komisi VIII dengan Kemenag RI. Setelah memperoleh kejelasan, tentu saya akan menyampaikan saran, pendapat dan sikap terhadap masalah ini,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: