Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perjuangan Valencya Dapatkan Keadilan Didukung Anggota DPR RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 19 November 2021, 04:24 WIB
Perjuangan Valencya Dapatkan Keadilan Didukung Anggota DPR RI
Rieke Dyah Pitaloka dan Valencya/RMOLJabar
rmol news logo Perjuangan Valencya, seorang ibu di Karawang yang dituntut satu tahun penjara karena mengomeli suaminya yang sering mabuk-mabukan, untuk mencari keadilan mendapat dulungan dari anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka. Politikus asal kota Garut ini berjanji akan all out membela Valencya.

“Saya secara pribadi support terhadap keluarga itu,” tegasnya kepada Kantor Berita RMOLJabar di Sekretariat PWI Karawang, Kamis (18/11).

Rieke minta anak-anak Valencya tidak malu atas kasus hukum yang menjerat ibu mereka, dan selalu bangga terhadap sosok yang melahirkan mereka.

"Saya juga bangga sama Bu Valen serta keluarganya, InsyaAllah ibu tidak sendiri," ucapnya.

Selain itu, Rieke juga akan mengadvokasi Valen dan keluarganya meski situasi penyidikan terus berkembang. Ia juga akan menggalang dukungan dari rekan-rekannya bagi perjuangan Valencya.

“Mudah-mudahan kalau kita bisa bergerak bersama, kota akan menggalang dukungan sebanyak-banyaknya untuk ibu Valen,” ujarnya.

Menurut anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu, ia akan menggalang petisi untuk mencegah kasus yang menimpa Valen tak terulang kembali.

Rieke ingin semua petugas  yang terkait dengan kasus Valen bisa membuktikan diri pada masyarakat bahwa pihaknya tak terlibat praktik jual beli hukum. Dia ingin petugas yang terbukti melakukan praktek kotor tersebut dihukum seberat-beratnya.

“Tapi kalau ada, bukan hanya dimutasi, juga dicopot lah,” tegas Rieke.

Sementara itu, Valen sendiri berharap kasus ini segera usai dan tidak berlarut-larut.

"Harapan utama kami adalah bebas murni biar bisa beraktivitas serta membesarkan anak-anak," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA