Soal Tanggal Pemilu, Mardani: KPU Harus Buktikan Mereka Mandiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 16 November 2021, 09:44 WIB
Soal Tanggal Pemilu, Mardani: KPU Harus Buktikan Mereka Mandiri
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama pemerintah harus segera mencari titik temu dalam penentuan tanggal pencoblosan Pemilu Serentak 2024, yang hingga kini masih belum ada keputusan.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, tanggal pencoblosan Pemilu Serentak menjadi penting, supaya peserta dapat mengetahui pasti kapan harus mulai menjalankan kegiatan politik.

"Kepastian tanggal Pemilu 2024 membuat semua pihak dapat bekerja dengan kerangka waktu yang jelas," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (16/11).

Jika titik temu tidak tercapai, kata Mardani, KPU RI bisa menggunakan kewenangan untuk menentukan tanggal pencoblosan sesuai Pasal 347 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Dalam hal ini KPU perlu lebih tegas utk menentukan sikap krn sesuai UU 7/2017 tentang Pemilu, KPU punya kewenangan penuh utk menentukan hari pemungutan suara dan berbagai tahapan pemilu," terangnya.

Mardani berharap KPU RI dapat melaksanakan perintah UU Pemilu untuk membuktikan bahwa mereka mandiri dan bebas dari intervensi.

"Sekaligus menegaskan bahwa institusi KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri," tandasnya.

Penetapan tanggal pencoblosan Pemilu Serentak sampai saat ini belum ada kepastian. Ada dua usulan yang diperdebatkan untuk penentuan tanggal.

Usulan itu adalah masukan pemerintah agar Pemilu Serentak 2024 digelar 15 Mei dan KPU RI yang berkeinginan digelar tanggal 21 Februari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA