KPK Sidik Korupsi Pengadaan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan Bali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 28 Oktober 2021, 17:23 WIB
KPK Sidik Korupsi Pengadaan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan Bali
Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali tahun anggaran 2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan perkara di Bali.

Akan tetapi, seperti biasanya, KPK belum bisa membeberkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun detail perkaranya. Karena, itu semua akan dibeberkan setelah ada upaya paksa penahanan terhadap pihak yang telah menjadi tersangka.

"Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (28/10).

KPK pun meminta masyarakat untuk terus memantau perkembangan perkara ini sebagai wujud transparansi KPK.

"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA