Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam webinar bertajuk "Kenali dan Pahami: Rekam Jejak di Dunia Digital" yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (28/9).
Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 150 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek.
Dalam Webinar itu menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Wakil Ketua Umum Siberkreasi, Mira N. Sahid dan Direktur Puskapol LPPSP FISIP UI, Aditya Perdana.
Meutya Hafid dalam paparannya mengatakan, literasi digital merupakan kunci dan keniscayaan dalam menghadapi perkembangan serta disrupsi teknologi yang semakin masif.
"Jejak digital ibarat 'bom waktu' yang bisa meledak kapan saja. Bom ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, terlebih apabila pemilik jejak digital mempunyai jejak yang buruk dan dapat merugikan dirinya sendiri," ujar Meutya Hafid.
Legislator Partai Golkar itu memandang, literasi digital merupakan kemampuan yang paling krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini.
"Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang tidak hanya mengenal teknologi, namun juga cermat dalam menggunakannya," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Siberkreasi, Mira N. Sahid menyarankan masyarakat untuk mengenali dan memahami media sosial lebih dalam, bukan sekedar tahu.
Menurutnya, menggunakan media digital hendaknya dengan niat, sikap dan perilaku yang etis demi kebaikan bersama, agar bisa membangun etika di dunia digital dengan secara sadar, integritas, tanggung jawab dan kebajikan.
"Yang harus dipahami adalah jejak digital karena menampung segala informasi aktivitas pengguna internet. Jejak digital ada yang pasif, seperti browsing history, dan ada jejak digital yang aktif seperti share location, sharing artikel," jelasnya.
"Jejak digital berkata kasar bisa menghilangkan banyak kesempatan, termasuk melamar pekerjaan," demikian Mira.
BERITA TERKAIT: