Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR-RI, Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, mengingat AUKUS juga bertujuan untuk membantu Australia memiliki kapal selam bertenaga nuklir.
"Menjadi keprihatinan kita, hal ini akan membawa implikasi pada situasi kawasan yang sudah sepatutnya terus diupayakan stabil, aman dan damai. Sehingga Indonesia perlu mengambil sikap atau langkah pro aktif terhadap keputusan Australia ini," kata Christina dalam keterangannya, Sabtu sore (18/9).
Christina menjelaskan, Australia dan Indonesia memiliki Rencana Aksi Kemitraan Strategis Komprehensif (2020-2024), yang salah satu poinnya adalah untuk bersama-sama tetap waspada menjaga perdamaian dan keamanan, antara lain di Kawasan Indo Pasifik.
"Dalam konteks ini langkah Australia melakukan pengembangan militer secara agresif tentu membuka jalan serta peluang bagi perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer yang bisa menjadi ancaman bagi stabilitas di kawasan," ujarnya.
Atas dasar itu, Indonesia perlu mengambil sikap atau langkah proaktif terhadap keputusan Australia Amerika Serikat, dan Inggris membentuk AUKUS. Sebab, dalam ranah kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, Indonesia tidak pernah tidak dapat mengambil sikap yang jelas dan tegas atas berbagai dinamika dan perkembangan.
"Apalagi jika perkembangan dan dinamika tersebut berpotensi mengancam keamanan yang dampaknya dapat dirasakan baik langsung maupun tidak langsung oleh Indonesia," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: