Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Alokasikan Rp 255,3 T untuk Kesehatan 2022, Begini Rinciannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 16 Agustus 2021, 12:28 WIB
Jokowi Alokasikan Rp 255,3 T untuk Kesehatan 2022, Begini Rinciannya
Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan MPR RI/Repro
rmol news logo Belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 mencapai Rp 2.708,7 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah menyiapkan sebesar Rp 255,3 triliun atau 9,4 persen dari RAPBN untuk kesehatan.

"Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato pengantar RUU APBN 2022 Beserta Nota Keuangannya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8).

Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.

Khusus untuk penanganan pandemi Covid-19, dana tersebut akan difokuskan mengantisipasi risiko dampak pandemi. Meliputi, testing, tracing, dan treatment, program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.

"Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif," lanjut presiden.

Di luar penanganan pandemi, belanja kesehatan akan digunakan untuk membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir serta dari pusat hingga daerah. Pemerintah juga akan membenahi transformasi layanan primer, rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan.

"Pemerintah juga menjaga kesinambungan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) serta meningkatkan kualitas layanan JKN," papar Presiden Jokowi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA